Minggu, 05 Oktober 2014

KERANGKA KERJA KONSEPTUAL DAN LAPORAN KEUANGAN

AKUNTANSI (accounting) adalah system informasi yang mengukur aktivitas bisnis, memproses informasi menjadi laporan dan laporan keuangan, dan mengomunikasikan hasilnya kepada pembuat keputusan. Akuntansi terdapat dua cabang yaitu :
1.      Akuntansi keuangan (financial accounting) yaitu cabang informasi yang menyediakan informasi bagi pengambilan keputusan diluar perusahaan seperti investor, kreditor, agen pemerintahan, dan public.
2.      Akuntansi manajemen (management accounting) yaitu cabang informasi yang menyediakan informasi bagi pembuat keputusan internal perusahaan seperti manajer.
Inti dari akuntansi keuangan berkisar antara laporan keuangan dasar berikut :
     a.      Laporan Laba Konfrehensif (secara umum disebut Laporan Laba Rugi), yaitu suatu laporan keuangan yang menyajikan pendapatan, beban, dan laba bersih atau rugi bersih selama periode tertentu.
    b.      Laporan posisi keuangan (Neraca), yaitu daftar asset, kewajiban dan ekuitas pemilik perusahaan pada suatu tanggal tertentu.
      c.       Laporan Arus Kas, yaitu uang atau setiap media pertukaran yang diterima bank pada nilai pokok.
      d.      Laporan Perubahan Ekuitas, yaitu klaim pemilik perusahaan atas asset perusahaan.


Laporan Keuangan (financial statements) adalah dokumen bisnis yang digunakan perusahaan untuk melaporkan hasil aktivitasnya kepada berbagai kelompok pemakai yang dapat meliputi manajer, investor, kreditor, dan agen regulator.
Tujuan Laporan Keuangan adalah untuk menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja, dan perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi banyak pemakai ketika membuat keputusan ekonomi.


AKUNTANSI SEBAGAI PENGORGANISASIAN BISNIS
Akuntansi digunakan disetiap jenis bisnis, yang umumnya mengambil salah satu bentuk     berikut :
1.      Perusahaan Perseorangan (proprietorship) adalah perusahaan yang hanya memiliki pemilik tunggal, yang disebut proprietor. Secara hukum, perusahaan adalah proprietor, dan proprietor secara pribadi bertanggung jawab atas semua utang perusahaan. Namun untuk tujuan akuntansi sebuah perusahaan perseorangan merupakan perusahaan sendiri, terpisah dari proprietornya. Jadi, catatan bisnis tidak boleh memasukkan keuangan pribadi proprietor. Contoh perusahaan perseorangan adalah warung makan, praktik dokter, pengacara, atau akuntan.

2.      Perusahaan persekutuan (partnership) adalah perusahaan yang memiliki dua atau lebih pihak sebagai pemilik bersama, dan masing-masing pemilik merupakan sekutu atau partner. Persekutuan umum memiliki mutual agency dan kewajiban yang tidak terbatas yang berarti bahwa masing-masing ssekutu dapat melaksanakan bisnis atas nama perusahaan dan dapat melakukan kesepakatan yang secara hukum mengikat semua sekutu tanpa batas menyangkut utang persekutuan. Jadi, persekutuan cukup beresiko karena seorang sekutu  yang tidak bertanggung jawab dapat menciptakan utang yang besar bagi sekutu umum lainnya tanpa sepengetahuan atau otorisasi mereka.


3.      Perusahaan Korporasi (corporation) adalah bisnis yang dimiliki oleh pemegang saham yang memiliki saham yang merepresentasikan kepemilikannya dalam korporasi. Salah satu keunggulan utama dari menjalankan bisnis dalam bentuk korporasi adalah kemampuan untuk mengumpulkan jumlah modal yang besar melalui penerbitan saham kepada public. Suatu korporasi didirikan berdasarkan legislasi yang relevan disuatu Negara. Tidak seperti perusahan perseorangan dan persekutuan. Korporasi secara hukum terpisah dari pemiliknya. Para pemegang saham tidak memiliki kewajiban pribadi atas utang korporasi dan memiliki kewajiban yang terbatas. Sebagian besar perusahaan terkemuka seperti, Carrefour Group, Starbucks, Google, Toyota dan Nokia merupakan korporasi.


LAPORAN KEUANGAN
Persamaan akuntansi adalah dasar menunjukkan hubungan antara aset, kewajiban, dan ekuitas. Aktiva/aset disajikan disisi kiri dan kewajiban serta ekuitas pemilik disisi kanan. Persamaan akuntansi dapat ditulis sebagai [Aset = kewajiban + ekuitas pemilik] atau [Aset – kewajiban = ekuitas]
Persamaan akuntansi yang kedua berhubungan dengan perhitungan laba yang dihasilkan oleh perusahaan selama suatu periode keuangan.
[Laba atau rugi bersih = Total Pendapatan dan keuntungan – total beban dan kerugian ]

1.     Laporan Laba Rugi Komprehensif Menunjukkan Kinerja Keuangan Perusahaan
Dalam laporan laba rugi terdapat 3 rincian penting :
-    Pendapatan (revenue) yaitu kenaikan laba ditahan dari memberikan barang atau jasa kepada pelanggan atau klien.
-    Beban (expenses) adalah penurunan ekuitas yang berasal dari operasi, biaya menjalankan bisnis, kebalikan dari pendapatan.
-       Laba bersih (net income) yaitu kelebihan total pendapatan terhadap total beban. Juga disebut net earnings atau net profit, atau Rugi Bersih (net loss) yaitu kelebihan total beban terhadap total pendapatan.

2.     Laporan Perubahan Ekuitas Menunjukkan Transaksi Perusahaan Dengan Pemiliknya
Dalam laporan ekuitas terdapat beberapa rincian :
-     Ekuitas (equity) yaitu klaim pemilik perusahaan atas aset perusahaan. Biasanya disebut ekuitas pemilik, ekuitas pemegang saham, atau aset bersih.
-     Laba Bersih atau Rugi Bersih
-    Dividen (dividends) yaitu pendistribusian (biasanya dalam bentuk kas) oleh sebuah korporasi kepada pemegang sahamnya
-  Penarikan Ekuitas yaitu penarikan modal atau kas oleh pemilik yang digunakan untuk keperluan perusahaan.
-    Penarikan Pribadi (prive) yaitu penarikan modal atau kas oleh pemilik yang digunakan untuk keperluan pribadinya.

3.     Neraca Menunjukkan Posisi Keuangan perusahaan
Dalam laporan neraca ada 3 kelompok item/pos yang dilaporkan :
a.      Aktiva / Aset , adalah suatu sumber ekonomi yang diharapkan memberikan manfaat dimasa depan. Aset terbagi atas 2 bagian ;
¨      Aset Lancar (current assets) adalah suatu aset yang diharapkan dapat dikonversi menjadi kas, dijual atau dikonsumsi selama 12 bulan kedepan. Yang masuk dalam pos aset lancar umumnya adalah kas, bank, piutang, wesel tagih, persediaan barang dagang, biaya dibayar dimuka, dan asuransi dibayar dimuka.
¨      Aset Tetap atau Aset Jangka Panjang , yang masuk dalam pos aset tetap adalah bangunan, peralatan, kendaraan, tanah, properti, dan akumulasi penyusutan.

b.      Kewajiban , adalah suatu kewajiban atau utang yang harus dibayar kepada individu atau organisasi diluar perusahaan. Kewajiban juga dibagi kedalam kategori lancar dan tidak lancar
¨      Kewajiban Lancar (current liabilities) , adalah kewajiban atau utang yang harus dibayar dalam waktu satu tahun. Kewajiban lancar pada umumnya meliputi akun-akun seperti wesel bayar, utang usaha, utang pajak, utang gaji/upah, dan pendapatan diterima dimuka.
¨      Kewajiban tidak lancar , adalah kewajiban atau utang yang masa ekonomisnya atau pembayarannya lebih dari satu tahun, seperti pinjaman hipotik, kredit investasi, atau kewajiban lainnya.

c.       Ekuitas pemegang saham , adalah klaim pemilik perusahaan atas aset perusahaan. Dalam ekuitas pemegang saham terdapat beberapa item yaitu modal disetor dan laba ditahan.


4.     Laporan Arus Kas Menunjukkan Penerimaan dan Pembayaran Kas Perusahaan
Dalam laporan arus kas dapat kita lihat bahwa perusahaan terlibat dalam tiga jenis aktivitas dasar :
a)      Aktivitas operasi (operating activities) yaitu aktivitas yang menciptakan pendapatan atau beban pada lini utama bisnis perusahaan, atau bagian dari laporan arus kas.
b)      Aktivitas Investasi (investing activities) yaitu aktivitas yang meningkatkan atau menurunkan aset jangka panjang yang tersedia bagi perusahaan , bagian dari laporan arus kas.
c)      Aktivitas Pendanaan (financing activities) yaitu aktivitas untu memperoleh kas dari investor dan kreditor kas diperlukan guna meluncurkan dan mempertahankan bisnis.



ETIKA DALAM KEPUTUSAN BISNIS DAN AKUNTANSI
Bisnis yang baik tentunya memerlukan pengambilan keputusan yang sulit dan dalam pengambilan keputusan diperlukan pertimbangan yang baik, sekalipun itu dalam perusahaan individu maupun korporasi. Factor etika mengakui bahwa meskipun tindakan tertentu mungkinn menguntungkan secara ekonomi dan dan hukum, hal itu mungkin masih dianggap salah.
Etika (ethics) adalah standar mengenai hal yang benar dan salah yang melampaui batas ekonomi dan hukum . standar etika berkaitan dengan cara kita memperlakukan orang lain dan mengendalikan tindakan kita sendiri karena keinginan, ekspektasi, atau hak orang lain, atau dengan kewajiban kita kepada mereka.
Pelatihan etika dapat dimulai di rumah dan terus berlangsung sepanjang hidup kita, serta dapat diperkuat melalui pengajaran yang kita terima di mesjid, kuil, atau gereja, lingkungan kampus, dan melalui siapapun orang yang berhubungan dengan kita serta tempat kita bekerja. Pemahaman yang menyeluruh atas etika memerlukan lebih banyak studi ketimbang yang dapat kita capai melalui buku. Hal yang perlu kita ingat bahwa dalam pembuatan keputusan akuntansi, jangan tinggalkan etika anda dirumah!


PERAN KOSAKATA BAHASA INDONESIA DALAM BIDANG AKUNTANSI



Bahasa Indonesia yang sekarang ini kita miliki merupakan salah satu simbol kebangsaan yang berkembang seiring dengan dinamika perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Oleh sebab itu, perkembangan Bahasa Indonesia tidak dapat lepas dari pasang surutnya dinamika kehidupan bangsa Indonesia, mulai dari Bahasa Indonesia sebagai bahasa penghubung  (lingua franca) dalam hubungan antar suku sampai Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu berbagai suku dan golongan di Indonesia.
Berdasarkan kajian sejarah,  bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara. Bukti-bukti sejarah menunjukkan bahwa Bahasa Melayu telah digunakan di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7. Hal itu dapat digunakannya Bahasa Melayu Kuna dalam prasasti Kedukan Bukit (683 M), Talang Tuwo (684 M), Kota Kapur (686 M), dan Karang Brahi berangka tahun (688 M). Prasasti  itu bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna. Semua prasasti tersebut berasal dari kerajaan Sriwijaya yang saat itu menjadi penguasa di daerah sekitar Selat Malaka.
Pada masa Islam, perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu semakin pesat, baik yang berupa batu bertulis, seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh, berangka tahun 1380 M, maupun hasil susastra (abad ke-16 dan ke-17), seperti Syair Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, Tajussalatin, dan Bustanussalatin. Penyebaran bahasa Melayu pun semakin pesat seiring dengan proses penyebaran agama Islam ke seluruh Nusantara. Dalam hal ini Bahasa Melayu dijadikan bahasa pengantar dalam dakwah menyebarkan agama Islam. Selain itu penyebaran Bahasa Melayu yang pesat disebabkan karena Bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur sehingga dengan cepat dapat diterima oleh semua golongan dalam masyarakat.
Pengaruh Bahasa Melayu Kuna di Nusantara tidak dapat dilepaskan dari perkembangan Kerajaan Sriwijaya. Sebagai kerajaan maritim, Sriwijaya berhasil meluaskan pengaruh politik dan perdagangannya ke seluruh Asia Tenggara. Maka, seiring dengan itulah Bahasa Melayu Kuna mulai digunakan sebagai bahasa penghubung antara bangsa di Asia tenggara. Salah satu bukti penggunaan bahasa Melayu di luar Sumatera adalah dengan prasasti Gandasuli (832 M) di Jawa Tengah  dan beberapa prasasti di Bogor yang berasal dari abad ke-10.
Pada masa Islam, perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu semakin pesat, baik yang berupa batu bertulis, seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh, berangka tahun 1380 M, maupun hasil susastra (abad ke-16 dan ke-17), seperti Syair Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, Tajussalatin, dan Bustanussalatin. Penyebaran bahasa Melayu pun semakin pesat seiring dengan proses penyebaran agama Islam ke seluruh Nusantara. Dalam hal ini Bahasa Melayu dijadikan bahasa pengantar dalam dakwah menyebarkan agama Islam. Selain itu penyebaran Bahasa Melayu yang pesat disebabkan karena Bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur sehingga dengan cepat dapat diterima oleh semua golongan dalam masyarakat.
Pada masa penjajahan asing, bahasa Melayu berkembang menjadi alat pemersatu seluruh rakyat Indonesia. Perasaan senasib mendorong bangsa Indonesia mencari identitas bersama untuk melawan penjajahan, dan bahasa Melayu yang telah berkembang hampir si seluruh Indonesia merupakan salah satu bentuk identitas bersama tersebut. Perwujudan dari keinginan akan identitas-identitas kebangsaan itu mencapai puncaknya pada Kongres Pemuda II di Jakarta tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam Kerapatan Pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.  Ikrar para pemuda itulah yang ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.
Legitimasi Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dikukuhkan dalam konstitusi Negara Kesatuan Republic Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945.  Pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Bab XV pasal 36 dinyatakan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
Banyak pengertian bahasa yang dikemukakan oleh para ahli bahasa, namun secara umum Iyo Mulyono (2000:4) memberikan batasan bahasa sesuai dengan karakteristiknya, yaitu:
v  Bahasa itu merupakan sebuah system bunyi
v  Bahasa itu bersifat arbitrer atau mana suka
v  Bahasa itu bersifat konvensional.
v  Bahasa itu merupakan alat untuk berkomunikasi dan berinteraksi
v  Bahasa itu memiliki makna yang konvensional dan arbitrer
Fungsi dasar bahasa adalah sebagai alat komunikasi lingual manusia, di mana manusia mengungkapkan apa yang ingin  diungkapkannya melalui bahasa. Melalui bahasa, hubungan sosial dapat terjadi dengan lancar sehingga kehidupan sosial dapat berlangsung di dunia ini. Dalam hal ini Iyo Mulyono (2000:4-6) mengungkapkan bahwa fungsi bahasa adalah:
1)        Fungsi Instrumental, Yaitu Alat Memanipulasi Lingkungan Dan Menyebabkan Kondisi Tertentu Terwujud,
2)        Fungsi Regulasi, Yakni Alat Pengendalian Atau Pengaturan Peristiwa,
3)        Fungsi Representasional, Yaitu Alat Untuk Menyatakan Fakta-Fakta Atau Pengetahuan Tertentu,
4)        Fungsi Interaksional, Yaitu Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Sosial,
5)        Fungsi Personal, Yakni Untuk Menyatakan Kepribadian, Perangai, Perasaan Bahkan Kebiasaan Seseorang,
6)        Fungsi Heureistik, Yakni Sebagai Alat Pemerolehan Pengetahuan, Dan
7)        Fungsi Imajinatif, Yakni Alat Untuk Mengungkapkan Mimpi Dan Khayalan.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang berkembang dan digunakan masyarakat Indonesia mempunyai arti penting dalam kehidupan bangsa Indonesia. Hal itu disebabkan karena Bahasa Indonesia muncul sebagai salah satu identitas bangsa dan alat perjuangan dalam melawan penjajahan. Oleh karena itu,  Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat istimewa dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Dalam Seminar Politik Bahasa Nasional, 25-28 Februari 1975 di Jakarta, ditegaskan bahwa kedudukan bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa nasional, yang berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) pemersatu berbagai rimasyarakat yang berbeda latar belakang sosial budaya bahasa, dan (4) alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah (Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 1975:5).
Fungsi politik Bahasa Indonesia di atas menambah fungsi alamiah bahasa Indonesia itu sendiri yaitu sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis.  Sehingga kedudukan Bahasa Indonesia dalam masyarakat Indonesia sangat penting sebagai wujud dan symbol persatuan dan persaudaraan. Dalam hal ini, fungsi Bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi dua fungsi, yaitu 1) fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan 2) Fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi/Negara.
edudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional untuk pertama kali dicetuskan pada Kongres Pemuda ke-2 pada tanggal 28 Oktober 1928. Salah satu isi Sumpah Pemuda itu adalah: Kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean,Bahasa Indonesia. Dengan pengakuan tersebut maka Bahasa Indonesia diakui sebagai bahasa kebangsaan yang menjadi salah satu simbol nasionalisme Indonesia.
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya; kita harus menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bngga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
Dengan fungsi yang ketiga memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
Dengan fungsi keempat, bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja apabila kita ingin berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar belakang bahasa berbeda, mungkinkah kita dapat bertukar pikiran dan saling memberikan informasi? Bagaimana cara kita seandainya kita tersesat jalan di daerah yang masyarakatnya tidak mengenal bahasa Indonesia? Bahasa Indonesialah yang dapat menanggulangi semuanya itu. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan (disingkat: ipoleksosbudhankam) mudah diinformasikan kepada warganya. Akhirnya, apabila arus informasi antarkita meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan kita. Apabila pengetahuan kita meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
Selain sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai bahasa Negara/resmi . Secara resmi bahasa Indonesia diakui sebagai bahasa pergaulan bangsa Indonesia pada saat Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Walaupun sebelumnya telah berkembang bahasa Melayu sebagai bahasa resmi kedua setelah bahasa Belanda, namun kedudukan bahasa Indonesia sebagai perkembangan bahasa Melayu mulai resmi digunakan sebagai bahasa persatuan oleh bangsa Indonesia sejak Sumpah Pemuda tersebut.
Pengukuhan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dilakukan pada tanggal pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan. Pada tanggal itulah salah satu pasal tentang peresmian bahasa nasional sebagai bahasa Negara dsahkan yaitu dalam pasal 36 UUD 1945. diangkat pulalah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Penentuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di Indonesia sangat lancar dan diterima secara aklamasi olehs seluruh rakyat Indonesia. Padahal mencontoh Negara-negara lain, penentuan sebuah bahasa menjadi bahasa resmi Negara sangatlah sulit dan seringkali menimbulkan perpecahan. Sebagai contoh konkret, Malaysia, Singapura, Filipina, dan India, masih tetap menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi di negaranya, walaupun sudah berusaha dengan sekuat tenaga untuk menjadikan bahasanya sendiri sebagai bahasa resmi.
Mulusnya penentuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Negara di Indonesia disebabkan beberapa factor: (1) bahasa tersebut dikenal dan dikuasai oleh sebagian besar penduduk negara itu, (2) secara geografis, bahasa tersebut lebih menyeluruh penyebarannya, dan (3) bahasa tersebut diterima oleh seluruh penduduk negara itu. Bahasa-bahasa yang terdapat di Malaysia, Singapura, Filipina, dan India tidak mempunyai ketiga faktor di atas, terutama faktor yang nomor (3). Masyarakat multilingual yang terdapat di negara itu saling ingin mencalonkan bahasa daerahnya sebagai bahasa negara. Mereka saling menolak untuk menerima bahasa daerah lain sebagai bahasa resmi kenegaraan. Tidak demikian halnya dengan negara Indonesia. Ketig faktor di atas sudah dimiliki bahasa Indonesia sejak tahun 1928. Bahkan, tidak hanya itu. Sebelumnya bahasa Indonesia sudah menjalankan tugasnya sebagai bahasa nasional, bahasa pemersatu bangsa Indonesia. Dengan demikian, hal yang dianggap berat bagi negara-negara lain, bagi kita tidak merupakan persoalan. Oleh sebab itu, kita patut bersyukur kepada Tuhan atas anugerah besar ini.
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai
(1) bahasa resmi kenegaraan,
(2) bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
(3) bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan
(4) bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Keempat fungsi itu harus dilaksanakan, sebab minimal empat fungsi itulah memang sebagai ciri penanda bahwa suatu bahasa dapat dikatakan berkedudukan sebagai bahasa negara.
Pemakaian pertama yang membuktikan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan ialah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
Keputusan-keputusan, dokumen-dokumen, dan surat-surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga-lembaganya dituliskan di dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato atas nama pemerintah atau dalam rangka menuanaikan tugas pemerintahan diucapkan dan dituliskan dalam bahasa Indonesia. Sehubungan dengan ini kita patut bangga terhadap presiden kita, Soeharto yang selalu menggunakan bahasa Indonesia dalam situsi apa dan kapan pun selama beliau mengatasnamakan kepala negara atau pemerintah. Bagaimana dengan kita?
Sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia dipakai sebagai bhasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Hanya saja untuk kepraktisan, beberapa lembaga pendidikan rendah yang anak didiknya hanya menguasai bahasa ibunya (bahasa daerah) menggunakan bahasa pengantar bahasa daerah anak didik yang bersangkutan. Hal ini dilakukan sampai kelas tiga Sekolah Dasar.
Sebagai konsekuensi pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan tersebut, maka materi pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Apabila hal ini dilakukan, sangatlah membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek). Mungkin pada saat mendatang bahasa Indonesia berkembang sebagai bahasa iptek yang sejajar dengan bahasa Inggris.
Sebagai fungsinya di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh orang masyarakat.
Akhirnya, sebagai fungsi pengembangan kebudayaan nasional, ilmu, dan teknologi, bahasa Indonesia terasa sekali manfaatnya. Kebudayaan nasional yang beragam itu, yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula, rasanya tidaklah mungkin dapat disebarluaskan kepada dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia dengan bahasa lain selain bahasa Indonesia.